Pemuda dan
Kebangsaan
Oleh : Fajar Subhi
Pemuda merupakan seonggok elemen yang
ada di suatu bangsa. Ia memiliki andil yang besar dalam menggerakan lingkungan
sosialnya—baik mikro hingga makro. Selain itu pun diharapkan oleh masyarakat
dalam melakukan sebuah perubahan untuk menuju keadaan yang lebih baik. Tidak
sedikit pemuda yang kala itu Indonesia masih dalam kerangkeng kolonialisme,
berinisiasi untuk melakukan sebuah gerakan untuk mendobrak kerangkeng tersebut.
Sebut
saja Samanhoedi yang berinisiasi mendirikan Sarekat (Dagang) Islam. Kala itu di
Surakarta (1912) ia mendirikan SI dalam rangka memperkuat solidaritas muslim
dan ditetapkan sebagai perkumpulan kaum muslim demi kemajuan. Awalnya organisasi
ini hanyalah sebuah organisasi ronda yang bernama Rekso Roemekso—yang dibungkus
dalam bahasa modern. SI pernah memiliki rencana gerakan untuk mendirikan masjid,
namun gagal. Tetapi, mereka berhasil membuat surat kabar Sarotomo dan
Tirtoadhisoerjo sebagai redaktur utama.
Berbagai
macam dinamika dihadapi, pernah diperintahkan oleh Residen Surakarta untuk
menghentikan kegiatan SI, namun SI berkembang dan meluas ke seluruh Jawa dan
Madura. Kemudian meluaskan gerakan propaganda melalui surat kabar Sarotomo,
Oetoesan Hindia, Sinar Djawa, Kaoum Moeda dan Pantjaran Warta. Nama Oemar Said
Tjokroaminoto, Tjipto Mangoenkoesoemo pun muncul. Para pemimpin cabang SI
adalah kaum muda.
Semaoen muncul sebagai pemuda bumiputra
pertama yang menjadi propagandis serikat buruh. Pada awal 1915, bertemu dengan
Sneevliet di Surabaya, yang bebas dari mentalitas kolonial. Semaoen adalah
pemimpin pergerakan yang baru yang memulai kariernya sebagai propagandis
serikat buruh yang belajar marxisme sekaligus cara mengorganisir serikat dan
memimpin pemogokan dari pembimbingnya, Sneevliet.
Kala itu merupakan awal dari gerakan
melawan kolonialisme yang sangat dinamis. Diantara mereka memiliki pendapat dan
cara gerak yang berbeda namun tidak menjadi hal penghambat untuk mencapai
tujuan bersama yakni melawan kolonialisme. Hingga bermunculan tokoh seperti Tan
Malaka yang memunculkan konsep merdeka secara seratus persen. Juga sosok
Soekarno yang menjadi proklamator bangsa Indonesia—terus bangkit melawan
kolonialisme. Beliau menjadi sosok bagi rakyat dalam semangat melawan dan
mendobrak kerangkeng kolonialisme. Hingga akhirnya terus terjadi dinamika dan
gejolak di dalam bangsa Indonesia itu sendiri.
Pemuda—begitu pula mahasiswa—ialah
merupakan elemen penting di dalam masyarakat itu sendiri. Berkaca pada seratus
tahun lalu yang memiliki semangat melawan. Bagaimana dengan saat ini—yang
katanya—sudah merdeka? Tiada lagi penjajahan secara fisik. Sudah merdeka 73
tahun silam. Namun bagaimana kondisi bangsa ini? Permasalahan sosial yang
semakin kompleks dan rumit. Terkhusus masalah pendidikan di negeri ini.
Negeri yang besar ialah tumbuh dan maju
karena memerhatikan pendidikannya. Indonesia yang kaya dengan sumber daya—alam
maupun manusia—mesti lebih meningkatkan kualitas pendidikannya. Dari pendidikan
dasar hingga pendidikan tinggi. Masih banyak wilayah di Indonesia yang belum
tersentuh pendidikan yang layak—baik dari segi substansi maupun aksesi
pendidikan. Komitmen dalam SDGs (Sustainable
Development Goals) bidang pendidikan tampaknya hanyalah bualan belaka,
targetnya ialah tersedianya pendidikan dasar dan menengah secara universal yang
inklusif, setara dan berkualitas. Hingga tahun 2016 pun survei dari BPS (Badan
Pusat Statistik) sekitar 73% kasus putus sekolah terjadi akibat faktor
ekonomi.
Pendidikan sebagai hak asasi setiap
individu anak bangsa seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1)
yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun
di lapangan berbeda realitanya. Perlu adanya pembenahan pendidikan—baik itu
regulasi hingga pelaksanaan. Ketiadaan arah yang tidak jelas dalam pendidikan
nasional menunjukkan hilangnya elan vital
di dalam pendidikan nasional yang menggerakkan sistem pendidikan untuk
mewujudkan cita-cita bersama Indonesia raya.
Permasalahan pendidikan tinggi pun
semakin pelik. Diskriminasi terlihat jelas adanya. Seakan hanya orang kaya yang
dapat mengenyam pendidikan tinggi. Adanya dalih sumbangan yang padahal itu sama
saja dengan uang pangkal. SPU, SPI, SPMA atau apapun itu namanya perlu disikapi
dengan kritis oleh mahasiswa. Hampir di seluruh PTN sudah menerapkan ini.
Akankah masih ada batasan gerakan antar elemen mahasiswa? Masihkah diam
menanggapi permasalahan pendidikan—khususnya?
Mari tengok kembali perjuangan pemuda
kala itu yang melawan penjajah. Kali ini kita dijajah (baca: terbungkam dengan
aturan) dengan regulasi oleh para birokrat—bahkan autokrat. Jangan diam.
Ikhtiarlah untuk berjuang bersama. Semestinya ini sudah menjadi gerakan
nasional. Bangsa ini perlu pemuda—mahasiswa—yang memiliki semangat perlawanan. Perlu
untuk bersikap politis. Tetapi tidak perlu terlalu ikut terbuai dengan euforia
semu elit. Masih banyak permasalahan akar rumput juga pendidikan yang perlu dibenahi
oleh kita. Jadilah pemuda untuk bangsa.
Referensi
Bisri, I. (2004). Sistem Hukum Indonesia. Jakarta:
Rajawali Press
Tilaar H.A.R. (2006) Standar Pendidikan Nasional
Suatu Tinjauan Kritis. Jakarta: Rineka Cipta
Malaka, Tan. (2016). Aksi Massa. Edited by Yogaswara.
Jakarta: Narasi.
Shiraishi, T. (1997). Zaman Bergerak : Radikalisme
Rakyat di Jawa 1912-1926. (H. Farid, Penerj.) Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar